Sunday, August 17, 2008

Merah Putih Perbatasan

Ada gebrakan menarik pada peringatan ulangtahun ke-63 kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2008. Pemerintah berencana melakukan pengibaran ribuan Merah Putih di sepanjang kawasan perbatasan darat antarnegara Indonesia-Malaysia di Pulau Kalimantan

Wilayah Segumun sendiri berbatasan langsung dengan wilayah Mongkos Sarawak. Jarak ke negeri tetangga itu dari desa hanya butuh waktu 1,5 jam berjalan kaki. Dusun tersebut memiliki penduduk lebih dari 200 kepala keluarga.

Bukan hanya bendera yang terbalik memasangnya. Lagu kebangsaan juga kerap tak hafal. Lirik-lirik lagu yang ditulis WR Supratman itu kerap dinyanyikan tidak beraturan. Ayat yang bertukaran. Ironisnya ketika menyanyikan lagu kebangsaan Kerajaan Malaysia, justru hafal. Sebuah ironi yang memprihatinkan bagi bangsa ini.

Kalimantan Barat memiliki lima kabupaten yang berbatasan dengan Malaysia. Kelimanya adalah Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu. Dari lima kabupaten itu, sebanyak 15 kecamatan yang berada di lini satu atau berbatasan langsung. Dari lima kecamatan itu ada 40 desa dengan total panjangnya mencapai 966 kilometer.

Untuk menguatkan kembali rasa nasionalisme itu, pemerintah membagikan ribuan bendera merah putih pada lima provinsi di Indonesia: Nangroe Aceh Darussalam, Papua, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat. Khusus Kalbar dipasang di lima kabupaten yang berbatasan dengan Sarawak, Malaysia Timur.

Pengibaran akan digelar pada sejumlah titik yang telah ditentukan. Titik-titik tersebut diantaranya; di Kecamatan Temajuk, Liku, Sajingan, Aruk, Siding, Jagoi Babang, Entikong, Segumun, Bantan, Jasa, Nanga Bayan, Semarah, Merakai Panjang, Langau, dan Kecamatan Nanga Badau Kabupaten Kapuas Hulu. (*)

1 komentar:

Anonymous said...

mas budi, saya punya informasi mengenai sengketa tanah yang terjadi di Parit Mayor saat Proyek Ajudikasi 2007.Memang didalam sengketa Tanah antara bpk M.sood dan Ahli waris A.Razak, yang di wakili bapak Tadjudin,Cs ada oknum BPN yang bermain.dalam hal ini yang paling berkepentingan adalah Kasi Survey dan Pemetaan nya.Saya punya info dan bukti , bahwa kasi tersebut telah membuatkan sertipikat diatas tanah sengketa waris tersebut atas nama anak nya.Info yang akan saya berikan yaitu mengenai Daftar nama pemilik tanah, Peta bidang tanah sengketa Parit Mayor, 91 persil (di PTK Post 101 persil adalah tidak benar),nomor sertipikat yang telah diterbitkan (atas nama wartis A.Razak 30 orang,Kasi, Kasubsi,Staff, Petugas Ukur, satgas Ajudikasi, Honorer 61 orang).saya hanya berusaha memberikan informasi yang sebenarnya,tidak berlebihan seperti yang dimuat diharian Pontianak Post 21-22 Agustus 2008.

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hostgator Discount Code